Psikologi Forensik adalah penerapan pengetahuan psikologi ataupun metode psikologi dalam
rangka membantu proses hukum. Proses hukum disini bisa tentang hukum pidana maupun
hukum perdata (Wrightsman, 2001). Arti lain dari Psikologi Forensik
adalah aplikasi metode, teori, dan
konsep-konsep psikologi dalam sistem hukum. Setting dan kliennya bervariasi,
mencakup anak-anak maupun orang dewasa. Semua jenis institusi, mencakup
korporasi, lembaga pemerintah, universitas, rumah sakit dan klinik, serta
lembaga pemasyarakatan, dapat terlibat sebagai klien atau obyek kesaksian dalam
berbagai macam kasus hukum.
Ada beberapa
tugas psikolog forensik menurut tahap peradilan pidananya, :
1. Kepolisian
a.
Pada Pelaku
Untuk melihat seorang tersangka itu benar-benar bersalah
atau tidak, maka terciptalah proses interogasi. Proses interogasi ini dulunya
lebih menggunakan kekerasan fisik. Hal ini banyak dikecam karena mungkin saja
orang tersebut tidak bersalah tapi tetap dikenakan kekerasan fisik. Akhirnya,
digunakanlah teknik interogasi yang menggunakan teori psikologi. Disinilah
seorang psikolog forensik berperan, mereka memberikan pelatihan-pelatihan
kepada polisi yang bertugas untuk menginterogasi tersangka.
Selain memberikan pelatihan, psikolog forensik juga
memiliki tugas lain, yaitu Criminal profiling. Criminal Profiling adalah cara menyusun
profile atau ciri-ciri si pelaku.
b.
Pada korban
Psikolog
forensik dapat membantu polisi dalam melakukan penggalian informasi terhadap
korban, misal pada anak-anak atau wanita korban kekerasan dibutuhkan
keterampilan agar korban merasa nyaman dan terbuka.
Selain itu,
ada juga yang dinamakan otopsi psikologi. Psikolog berusaha untuk “membongkar”
kembali cerita-cerita, catatan, surat atau barang-barang peninggalan almarhum. Dari
hasil “membongkar” ini lah, dapat diketahui apakah almarhum ini bunuh diri atau
dibunuh.
c. Pada saksi
Hasil dari
proses peradilian pidana bergantung pada apa yang dikatakan oleh saksi. Hakim
sangat percaya dengan apa yang dikatakan oleh saksi. Padahal bisa saja apa yang
dikatakan oleh saksi itu salah sehingga proses peradilan menjadi bias.
Disinilah psikolog forensik beraksi, mereka melakukan teknik hypnosis atau
wawancara kognitif kepada saksi.
2.
Pengadilan
Psikolog
forensik juga dapat bekerja untuk pengacara dalam memberikan masukan terkait
dengan jawaban-jawaban yang harus diberikan kliennya agar tampak meyakinkan.
Sebelum persidangan yang sesungguhnya, psikolog merancang kalimat, ekspresi dan
gaya yang akan ditampilkan terdakwa agar ia tidak mendapat hukuman yang berat.
3.
Lembaga
Permasyarakatan
Psikolog
sangat dibutuhkan di Lapas. Banyak kasus psikologi yang terjadi pada narapidana
maupun petugas lapas. Misal pada kasus percobaan bunuh diri narapidana tidak
tertangani secara baik karena tidak setiap lapas memiliki psikolog. Psikolog
forensik dibutuhkan dalam rangka melakukan asesmen dan intervensi psikologis
pada narapidana.
Masalah yang dieksplorasi dalam Psikologi
Forensik, adalah :
1. Psychology
of criminal conduct, psychology of criminal behavior, criminal psychology)
2. Forensic
clinical psychology and correctional psychologicy
3. Police
psychology, investigative psychology, behavioral science
4. Psychology
and law
Zaman sekarang, banyak tv series yang bertemakan psikologi forensik,
contohnya Lie To Me, Criminal Minds, Hannibal (sebenarnya termasuk forensik tapi
lebih mengarah ke thriller psychology), dsb. Series-series ini mungkin bisa
dijadikan bahan untuk lebih mengenal psikologi forensic.
Sekian postingan dari saya, semoga dapat bermanfaat bagi semuanya.
Terima kasih.
"We can change our lives. We can do, have, and be exactly what we wish." -Tony Robbins
No comments:
Post a Comment