Wednesday, April 10, 2013

A tidbit about Forensic Psychology


Psikologi Forensik adalah penerapan pengetahuan psikologi ataupun metode psikologi dalam rangka membantu proses hukum. Proses hukum disini bisa tentang hukum pidana maupun hukum perdata (Wrightsman, 2001).  Arti lain dari Psikologi Forensik adalah aplikasi metode, teori, dan konsep-konsep psikologi dalam sistem hukum. Setting dan kliennya bervariasi, mencakup anak-anak maupun orang dewasa. Semua jenis institusi, mencakup korporasi, lembaga pemerintah, universitas, rumah sakit dan klinik, serta lembaga pemasyarakatan, dapat terlibat sebagai klien atau obyek kesaksian dalam berbagai macam kasus hukum.

Ada beberapa tugas psikolog forensik menurut tahap peradilan pidananya, :
1.     Kepolisian
a.      Pada Pelaku
Untuk melihat seorang tersangka itu benar-benar bersalah atau tidak, maka terciptalah proses interogasi. Proses interogasi ini dulunya lebih menggunakan kekerasan fisik. Hal ini banyak dikecam karena mungkin saja orang tersebut tidak bersalah tapi tetap dikenakan kekerasan fisik. Akhirnya, digunakanlah teknik interogasi yang menggunakan teori psikologi. Disinilah seorang psikolog forensik berperan, mereka memberikan pelatihan-pelatihan kepada polisi yang bertugas untuk menginterogasi tersangka.

Selain memberikan pelatihan, psikolog forensik juga memiliki tugas lain, yaitu Criminal profiling. Criminal Profiling adalah cara menyusun profile atau ciri-ciri si pelaku.

b.     Pada korban
Psikolog forensik dapat membantu polisi dalam melakukan penggalian informasi terhadap korban, misal pada anak-anak atau wanita korban kekerasan dibutuhkan keterampilan agar korban merasa nyaman dan terbuka.
Selain itu, ada juga yang dinamakan otopsi psikologi. Psikolog berusaha untuk “membongkar” kembali cerita-cerita, catatan, surat atau barang-barang peninggalan almarhum. Dari hasil “membongkar” ini lah, dapat diketahui apakah almarhum ini bunuh diri atau dibunuh.

c.      Pada saksi
Hasil dari proses peradilian pidana bergantung pada apa yang dikatakan oleh saksi. Hakim sangat percaya dengan apa yang dikatakan oleh saksi. Padahal bisa saja apa yang dikatakan oleh saksi itu salah sehingga proses peradilan menjadi bias. Disinilah psikolog forensik beraksi, mereka melakukan teknik hypnosis atau wawancara kognitif kepada saksi.


2.     Pengadilan
Psikolog forensik juga dapat bekerja untuk pengacara dalam memberikan masukan terkait dengan jawaban-jawaban yang harus diberikan kliennya agar tampak meyakinkan. Sebelum persidangan yang sesungguhnya, psikolog merancang kalimat, ekspresi dan gaya yang akan ditampilkan terdakwa agar ia tidak mendapat hukuman yang berat.

3.     Lembaga Permasyarakatan
Psikolog sangat dibutuhkan di Lapas. Banyak kasus psikologi yang terjadi pada narapidana maupun petugas lapas. Misal pada kasus percobaan bunuh diri narapidana tidak tertangani secara baik karena tidak setiap lapas memiliki psikolog.  Psikolog forensik dibutuhkan dalam rangka melakukan asesmen dan intervensi psikologis pada narapidana.

Masalah yang dieksplorasi dalam Psikologi Forensik, adalah :
1. Psychology of criminal conduct, psychology of criminal behavior, criminal psychology) 
2.  Forensic clinical psychology and correctional psychologicy 
3.  Police psychology, investigative psychology, behavioral science 
4.  Psychology and law 

Zaman sekarang, banyak tv series yang bertemakan psikologi forensik, contohnya Lie To Me, Criminal Minds, Hannibal (sebenarnya termasuk forensik tapi lebih mengarah ke thriller psychology), dsb. Series-series ini mungkin bisa dijadikan bahan untuk lebih mengenal psikologi forensic.

Sekian postingan dari saya, semoga dapat bermanfaat bagi semuanya. Terima kasih.




"We can change our lives. We can do, have, and be exactly what we wish." -Tony Robbins

No comments:

Post a Comment